Proses perijinan publikasi kegiatan, dapat dilihat pada website humas.ui.ac.id atau mendatangi Kantor Komunikasi UI (Gedung PAU lantai 6) atau via e-mail ke humas@ui.ac.id
Subdit PLK berhak menurunkan publikasi kegiatan yang telah habis masa berlakunya dan mencopot tanda penunjuk arah yang tidak sesuai dengan estetika.