UPT Pengamanan Lingkungan Kampus Universitas Indonesia melakukan operasi penertiban jalur sepeda liar di area Hutan Kota UI. Jalur sepeda tak resmi yang dibuat secara ilegal tersebut dinilai merusak lingkungan hijau dan ekosistem hutan kota yang dilestarikan sebagai ruang terbuka hijau kampus.
Selain merusak tanaman dan habitat satwa liar, hal tersebut juga menimbulkan risiko kecelakaan bagi pengguna sepeda maupun pejalan kaki yang sering melintasi kawasan tersebut.
Dalam operasi penertiban yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan oknum yang diduga terlibat dalam pembuatan jalur sepeda ilegal tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut dikantor UPT PLK UI.
Tindakan tegas ini dilakukan demi menjaga kelestarian alam dan keamanan seluruh civitas akademika UI. Gunakanlah jalur-jalur resmi yang telah disediakan dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak lingkungan sekitar.
Operasi penertiban ini merupakan salah satu dari rangkaian upaya UPT PLK dalam menjaga kawasan hutan kota agar tetap hijau dan terjaga. Kami berharap agar tindakan ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan.