Universitas Indonesia selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi mahasiswanya, termasuk dalam hal penggantian Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang hilang. Jika Anda kehilangan KTM, jangan khawatir! Berikut langkah mudah yang bisa Anda ikuti untuk mendapatkan KTM baru dengan cepat dan mudah.
Pertama, datangi Petugas Front Office UPT PLK UI untuk melaporkan kehilangan. Jangan lupa bawa KTP atau identitas lain yang sah, ya! Di sana, petugas akan memberikan formulir laporan kehilangan yang harus Anda isi. Setelah itu, surat laporan kehilangan akan segera diproses, ditandatangani, dan distempel.
Selanjutnya, Anda akan diarahkan untuk melanjutkan proses ke Gedung Pusat Pelayanan Mahasiswa Terpadu (PPMT), tepatnya di Sentral Informasi Pelayanan Publik (SIPP), yang terletak di samping Gedung Rektorat UI. Di SIPP, Anda perlu membayar biaya penggantian sebesar Rp 100.000.
Setelah pembayaran selesai, langkah terakhir adalah menuju DSTI UI yang berada di ILRC Perpustakaan Lama. Di sini, KTM baru Anda akan dicetak dan siap digunakan kembali.
Dengan alur yang jelas dan proses yang mudah, kehilangan KTM bukan lagi masalah besar. UI terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat dan efisien agar mahasiswa bisa kembali beraktivitas dengan lancar.
Jadi, jika Anda kehilangan KTM, jangan panik! Ikuti langkah-langkah di atas, dan KTM baru Anda akan segera ada di tangan.