Depok, UI – Universitas Indonesia (UI) terus meningkatkan pelayanan untuk civitas akademika dan masyarakat dengan menghadirkan prosedur pemasangan publikasi luar ruang yang lebih teratur dan mudah diakses. Bagi yang ingin memasang baliho, spanduk, umbul-umbul, maupun vertical banner di lingkungan UI, kini prosesnya semakin tertata dan terstandarisasi.
Langkah pertama, pemohon diharuskan melakukan registrasi ke HUMAS UI untuk memesan tiang pemasangan. Setelah mendapatkan formulir registrasi, proses dilanjutkan ke kantor UPT PLK UI. Di sini, pemohon akan menerima kuitansi deposit serta stiker publikasi yang mencatat nomor registrasi, lokasi tiang, serta tanggal pemasangan dan pelepasan.
Sebagai bentuk komitmen terhadap ketertiban, UI menerapkan sistem deposit lepas sebesar Rp. 100.000,- untuk setiap pemasangan spanduk atau baliho. Uang deposit ini akan dikembalikan maksimal dua minggu setelah publikasi dilepaskan, tentunya setelah pemohon menyerahkan kuitansi asli dan baliho atau spanduk yang telah dilepaskan.
Dengan prosedur yang jelas ini, UI berharap pemasangan publikasi luar ruang dapat dilakukan dengan lebih tertib dan profesional. Bagi yang ingin memanfaatkan media publikasi di lingkungan UI, jangan lupa untuk mematuhi aturan ini agar kampus tetap rapi dan teratur.
Jadi, pastikan Anda mengikuti alur yang sudah ditetapkan agar pemasangan publikasi berlangsung lancar!